Menurut laporannya, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 17.42 triliun untuk penggunaan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang lokal hingga 2024.
Pada 2021, sebanyak Rp3,7 triliun telah dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan Laptop Merah Putih.
Dana tersebut disalurkan kepada Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Daerah untuk membeli 431.730 unit laptop.
Laptop tersebut akan dikembangkan oleh konsorsium industri lokal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Toko Laptop di Blitar Merugi, 46 Unit Laptop Raib Dicuri Maling!
Berikut adalah spesifikasi minimum laptop Merah Putih untuk sekolah dari Kemendikbud.
Memori Standar : 4 GB DDR4
Monitor : 11 inc LED
Processor : Core 2, Frekuensi > 1,1 GHz, Chache 1 M
Grafis : High Definition (HD) integrated