Kabar Baik! Facebook dan Instagram Sudah Tak Masuk Daftar yang Terancam Diblokir Kominfo

19 Juli 2022, 14:42 WIB
Kabar Baik! Facebook dan Instagram Sudah Tak Masuk Daftar yang Terancam Diblokir Kominfo /pexels.com/Brian Ramirez/

MEDIA BLITAR - Ada kabar baik bagi pengguna Facebook dan Instagram. Satu hari menjelang pemblokiran aplikasi yang tak mengikuti aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) milik pemerintah, Facebook dan Instagram dipastikan lolos dari ancaman blokir tersebut.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya, Facebook dan Instagram masuk ke dalam daftar aplikasi yang terancam diblokir oleh Kominfo.

Namun, kini nama Facebook dan Instagram resmi sudah terdaftar dalam situs PSE lingkup privat pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor: Incantation, Pengabdi Setan hingga The Medium

Artinya, kedua media sosial ini dipastikan akan lolos dan dianggap resmi beroperasi di Indonesia.

Dilansir dari situs PSE Kominfo pada Selasa, 19 Juli 2022, Facebook dan Instagram resmi terdaftar dalam catatan PSE lingkup privat untuk daftar asing.

Facebook Singapore PTE LTD yang merupakan perusahaan pemegang merk tersebut telah mendaftarkan.

Layanan Facebook Singapore PTE LTD yang dipastikan lolos dari ancaman blokir pemerintah, meliputi media sosial Facebook dan Instagram, beserta website resmi mereka yaitu Instagram.com dan Facebook.com.

Baca Juga: Benarkah Karakter The Thing Akan Muncul di Serial She-Hulk? Begini Penjelasannya

Pendaftaran Facebook dan Instagram baru dilakukan pada hari ini, Selasa, 19 Juli 2022. Hal ini membuat keduanya dipastikan lolos dari ancaman blokir yang mungkin diberlakukan pada 20 Juli 2022.

Sementara itu, Google dan Whatsapp terpantau belum melakukan pendaftaran pada situs PSE Kemenkominfo pada Selasa, 19 Juli 2022.

Bahkan ketika dicari di situs PSE.Kominfo.go.id, nama 'Google' ataupun 'Whatsapp' terlihat masih kosong.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Jepang vs Hongkong Piala EAFF 2022 Hari ini Selasa 19 Juli: Kick off, Jam Tayang, Link Score

Baca Juga: Indonesia, Australia, dan Qatar Tak Layak jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023? Media Korea Selatan Bilang Begini

Google dan Whatsapp ini tidak didaftarkan oleh perusahaan induk mereka (seperti Google LLC, Facebook Singapore PTE LTD) melainkan didaftarkan perusahaan perseroangan dalam bentuk pribadi.

Itulah kabar gembira bagi pengguna Facebook dan Instagram. Kedua aplikasi tersebut sudah tak masuk daftar aplikasi yang terancam akan diblokir. ***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler