Berita 20 Menit Hari Ini

Nasional

Wagub DKI Jakarta Berlakukan Aturan Makan di Tempat Dengan Syarat, Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin

31 Juli 2021, 19:20 WIB

pengunjung dan pedagang warung makan (warteg), kaki lima dan lapak jajanan diperkenankan makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.

Terpopuler

Kabar Daerah

x