MEDIA BLITAR - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Provinsi Jawa Timur berkoordinasi terkait percepatan penanganan korban gempa Malang pada Minggu, 10 April 2021.
Agar tepat sasaran, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta penerima bantuan korban gempa diverifikasi melalui baliho yang dipasang di Balai Desa, RT dan RW.
Baca Juga: Gempa Malang, Khofifah Minta Renovasi Terhadap Korban Divalidasi
Ketika nama terpajang, korban terdampak gempa melihat kategori kerusakan rumahnya. Bila belum tepat agar secepatnya diubah sehingga jumlah bantuan yang diterima sesuai.
Khofifah mengaku, jumlah stimulus bantuan yang diberikan dibedakan menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat kerusakan.
Rencananya rumah rusak berat akan mendapat stimulan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, sedangkan rusak ringan 10 juta rupiah. Jumlah itu tak termasuk bea pengerjaan.
Baca Juga: Atta Halilintar Diam-Diam Pergi dari Hotel, Aurel Hermansyah Terkejut Lihat Suaminya Bawa Sesuatu
Selain rumah, renovasi juga dilakukan terhadap fasilitas umum dan khusus yang rusak terdampak gempa di Lumajang, Malang dan Blitar.
"Nanti pengerjaannya dilakukan swakelola agar tepat sasaran," ujar Khofifah, Kamis, 15 Februari 2021.