Pemerintah Hapus Motor Bensin Tahun 2040, Targetkan 2 Juta Kendaraan Listrik Mulai 2030?

- 10 Agustus 2021, 06:31 WIB
 Ilustrasi kendaraan berbahan bakar listrik/pixabay
Ilustrasi kendaraan berbahan bakar listrik/pixabay /

 

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu ini pemerintah Indonesia terus mencoba melakukan terobosan mencari sumber energi baru di bidang otomotif.

Rencananya pemerintah akan mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar lebih berkembang di tanah air.

Dengan rencana tersebut maka pemerintah sudah merencanakan untuk memangkas kendaraan dengan bahan bakar bensin yang ada di Indonesia dalam rencana jangka panjangnya.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan rencana menghapus motor dengan bahan bakar bensin pada tahun 2040 mendatang.

Baca Juga: Mengenal Mobil Listrik Nissan Leaf Yang Resmi Dirilis! Inilah Harga, Fitur dan Spesifikasinya

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangannnya.

Menurut Rida Mulyana, pemerintah telah menargetkan adanya 2 juta kendaraan listrik di tahun 2030 mendatang.

Dengan begitu pada tahun 2040 diharapkan semua penjualan kendaraan beroda empat di Indonesia menggunakan sumber tenaga listrik.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x