Pemerintah Hapus Motor Bensin Tahun 2040, Targetkan 2 Juta Kendaraan Listrik Mulai 2030?

10 Agustus 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi kendaraan berbahan bakar listrik/pixabay /

 

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu ini pemerintah Indonesia terus mencoba melakukan terobosan mencari sumber energi baru di bidang otomotif.

Rencananya pemerintah akan mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar lebih berkembang di tanah air.

Dengan rencana tersebut maka pemerintah sudah merencanakan untuk memangkas kendaraan dengan bahan bakar bensin yang ada di Indonesia dalam rencana jangka panjangnya.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan rencana menghapus motor dengan bahan bakar bensin pada tahun 2040 mendatang.

Baca Juga: Mengenal Mobil Listrik Nissan Leaf Yang Resmi Dirilis! Inilah Harga, Fitur dan Spesifikasinya

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangannnya.

Menurut Rida Mulyana, pemerintah telah menargetkan adanya 2 juta kendaraan listrik di tahun 2030 mendatang.

Dengan begitu pada tahun 2040 diharapkan semua penjualan kendaraan beroda empat di Indonesia menggunakan sumber tenaga listrik.

"Jangka panjang, diharapkan tahun 2040 seluruh penjualan motor roda dua dalam negeri akan berbasis kendaraan listrik,” ujar Rida Mulyana.

Baca Juga: Mobil Listrik Keluaran Mitsubishi Dijual Mulai 2023, Disebut Lebih Murah Dari Xpander Cross?

Nantinya dalam jangka waktu sepuluh tahun berikutnya pemerintah juga akan menargetkan seluruh kendaraan beroda empat menjadi kendaraan listrik.

"Tahun 2050, roda empat juga seluruhnya merupakan kendaraan listrik," kata Rida menjelaskan dalam acara peluncuran SPKLU BPPT-Pertamina Kamis, 5 Agustus 2021 kemarin.

Untuk mendukung rencana ekosistem KBLBB mulai berkembang di tanah air, pemerintah pun berjanji akan segera menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU dalam jumlah besar.

Baca Juga: Arti Kata Dari CBR, YZF, dan GSX Pada Ketiga Jenis Motor Sport di Indonesia

Pemerintah pun merencanakan pada tahun 2030 mendatang Indonesia sudah memiliki 25.000 unit SPKLU di seluruh tanah air.

Jumlah tersebut menjadi tugas yang cukup berat mengingat angkanya cukup jauh dari total SPKLU saat ini hingga Agustus 2021.

Diketahui Indonesia saat ini masih memiliki jumlah hanya sekitar 147 SPKLU di seluruh tanah air.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler