MEDIA BLITAR - PSSI dan Mabes Polri sepakat melaksanakan kerja sama dalam rangka penerbitan rekomendasi atau pemberian izin, bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI melalui perjanjian kerja sama.
Kerja sama itu tertuang pada Nomor :12/PSSI/VII-2021 dan Nomor : PKS/27/VII/2021 tentang Penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan, dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.
Ketua Umum PSSI, Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan SH MM MH dengan Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops Kapolri), Inspektur Jenderal Polisi Drs Imam Sugianto MSi sepakat untuk menandatangani kerja sama itu.
Baca Juga: Nasib Kompetisi Liga 3 Bakal Diputuskan di Kongres Tahunan Asprov PSSI Jawa Timur Pada 14 Juli 2021
Menurut Mochamad Iriawan dengan kerja sama ini, PSSI merupakan satu-satunya organisasi sepak bola yang bersifat nasional dan berwenang untuk mengatur, serta mengurus dan menyelenggarakan semua kegiatan atau kompetisi sepak bola di Indonesia yang sesuai dengan FIFA, AFC, dan ASEAN Football Federation (AFF).
Sedangkan pihak kedua (Kepolisian) merupakan pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasional kepolisian.
Kegiatan kepolisian terpadu dan kerja sama dengan Kementerian atau Lembaga yang berada di bawah Kapolri dan Kemenpora.
Baca Juga: PSSI Gelar Kursus Pelatih Lisensi A Diploma di Pandang
‘’Dengan kerja sama ini, PSSI dan Mabes Polri sama-sama berkomitmen untuk memajukan sepak bola. Bahkan satuan tugas anti mafia bola juga dilanjutkan. Ini menunjukkan komitmen dari PSSI dan Mabes Polri dalam memajukan sepak bola nasional agar bersih, enak ditonton, dan menjadi industri agar bisa bersaing dengan negara lain,’’ ujar Mochamad Iriawan.