Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga 2021, BST Disalurkan Menjadi Rp200 Ribu, Cek Alasannya

- 15 November 2020, 12:24 WIB
Ilustrasi BST dari Kemensos.
Ilustrasi BST dari Kemensos. /Instagram/@pidjar.ig

MEDIA BLITAR – Pemerintah hingga saat ini menggulirkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya adalah BST (Bantuan Sosial Tunai).

Selain BST, pemerintah juga memberikan bantuan lain, seperti subsidi gaji, kuota belajar Kemendikbud, dan yang lainnya.

Beredar kabar bahwa BST diperpanjang hingga tahun depan dan hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Baca Juga: ART Super Ceriwis! Ini Dia Profil Ayya Renita, Pemeran Kiki di Sinetron Ikatan Cinta RCTI

Baca Juga: 4 Kategori yang Harus Bersiap Keluar dari Kepesertaan PKH. Cek Lengkapnya di Sini

Mensos menyebutkan bahwa Presiden sudah menyetujui perpanjangan BST hingga Juni 2021.

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal Perpanjangan BST,” ujar Juliari P. Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 15 November 2020.

Disebutkan juga bahwa besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat tidak sebanyak BST tahun 2020.

“Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200 ribu,” ujar Mensos.

Baca Juga: Mengejutkan! Kelompok Peretas Rusia dan Korea Utara Targetkan Organisasi Penelitian Covid-19

Baca Juga: Berapa Lama Bansos PKH Akan Diterima? Apakah Selamanya? Berikut Penjelasannya

Besaran dana BST yang akan diterima masyarakat yaitu sebesar Rp200 ribu. Namun jumlah tersebut mungkin bisa berubah, sesuai dengan yang disampaikan oleh Mensos.

“Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,” kata Mensos.

Sebelumnya, BST yang diterima oleh setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada tahun 2020 adalah Rp600 ribu dan Rp300 ribu.

Alasan dari perbedaan jumlah dana bantuan tersebut adalah adanya pertimbangan beberapa hal, salah satunya adalah untuk bisa menambah jumlah KPM.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Starting Grid MotoGP Valencia 2020, Morbidelli Pole Position, Rossi Start ke-16

Baca Juga: Protes Pernikahan Putri HRS Undang 10 Ribu Orang, dr Tirta: Minta Keadilan Konser Musik Dibuka!

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan adalah ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 saat ini yang sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Nilai dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut sudah disesuaikan dengan situasi krisis yang semakin membaik dan harga barang mulai stabil.

Pemerintah memperpanjang penyaluran BST hingga 2021 dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu oleh adanya pandemi Covid-19.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x