MEDIA BLITAR – Hingga saat ini pandemi covid-19 belum juga usai. Hal ini mengakibatkan beberapa aktivitas belajar mengajar juga masih dilakukan secara daring.
Pemerintah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi berupa bantuan kuota internet gratis. Kuota belajar Kemendikbud akan diberikan selama empat bulan yang sudah dimulai sejak September lalu hingga Desember 2020.
Adapun tujuan diberikannya kuota internet gratis ini untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Kembali Bisa Dipesan! Inilah Samsung Galaxy M51 yang Miliki Baterai 7.000mAh Pertama di Indonesia
Penerima kuota belajar Kemendikbud adalah siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dan bantuan tersebut akan langsung diterima melalui nomor yang sudah didaftarkan oleh pihak sekolah.
Sebelumnya, untuk bulan September, tahap pertama dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 September 2020. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 September 2020.
Baca Juga: KAI Daop 7 Tambah Kereta Api Antisipasi Melonjaknya Penumpang Pada Libur Panjang
Jadwal penyaluran kuota belajar Kemendikbud tersebut juga dilakukan pada Oktober yang tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020.
Sementara untuk penyaluran tahap kedua di bulan Oktober, dilaksanakan mula hari ini tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.
Program kuota belajar Kemendikbud terbagi menjadi dua yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Baca Juga: Pandemi Tidak Kenal Libur! Tetap Lakukan Protokol Kesehatan
Sementara kuota belajar memiliki akses yang terbatas. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Dilansir dari laman https://kuota-belajar.
Daftar Aplikasi
- Aplikasi dan website Kipin School 4.0
- Aplikasi dan website Microsoft Education
- Aplikasi dan website Quipper
- Aplikasi dan website Ruang Guru
- Aplikasi dan website Rumah Belajar
- Aplikasi dan website Sekolah.Mu
- Aplikasi dan website Udemy
- Aplikasi dan website Zenius
- Aplikasi WhatsApp
Baca Juga: Bolehkah Kita Berpuasa di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Simak Penjelasannya
Daftar Website
- aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
- bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
- bse.kemdikbud.go.id
- buku.kemdikbud.go.id
- cambridgeenglish.org
- elearning.gurudaringmilenial.id
- guruberbagi.kemdikbud.go.id
- icando.co.id
- indihomestudy.com
- infomedia.co.id
- kelaspintar.id
- lms.seamolec.org
- mejakita.com
- melajah.id
- pijarmahir.id
- rumahbelajar.id
- setara.kemdikbud.go.id
- suaraedukasi.kemdikbud.go.id
- tve.kemdikbud.go.id
- indonesiax.co.id
- wekiddo.com
Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM Melalui eform.bri.co.id Sekarang Juga
Daftar Video Conference
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
***