CAIR HARI INI! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tahap 2 Cair, Ketahui Penggunaannya

- 28 Oktober 2020, 18:33 WIB
Tangkapan layar sms bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud
Tangkapan layar sms bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud /Media Blitar

MEDIA BLITAR – Hingga saat ini pandemi covid-19 belum juga usai. Hal ini mengakibatkan beberapa aktivitas belajar mengajar juga masih dilakukan secara daring.

Pemerintah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi berupa bantuan kuota internet gratis. Kuota belajar Kemendikbud akan diberikan selama empat bulan yang sudah dimulai sejak September lalu hingga Desember 2020.

Adapun tujuan diberikannya kuota internet gratis ini untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kembali Bisa Dipesan! Inilah Samsung Galaxy M51 yang Miliki Baterai 7.000mAh Pertama di Indonesia

Penerima kuota belajar Kemendikbud adalah siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dan bantuan tersebut akan langsung diterima melalui nomor yang sudah didaftarkan oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, untuk bulan September, tahap pertama dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 September 2020. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 September 2020.

Baca Juga: KAI Daop 7 Tambah Kereta Api Antisipasi Melonjaknya Penumpang Pada Libur Panjang

Jadwal penyaluran kuota belajar Kemendikbud tersebut juga dilakukan pada Oktober yang tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020.

Sementara untuk penyaluran tahap kedua di bulan Oktober, dilaksanakan mula hari ini tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.  

Program kuota belajar Kemendikbud terbagi menjadi dua yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Pandemi Tidak Kenal Libur! Tetap Lakukan Protokol Kesehatan

Sementara kuota belajar memiliki akses yang terbatas. Kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Dilansir dari laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/, berikut adalah daftar aplikasi dan laman yang bisa digunakan untuk kuota belajar Kemendikbud.

Daftar Aplikasi

  1. Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  2. Aplikasi dan website Microsoft Education
  3. Aplikasi dan website Quipper
  4. Aplikasi dan website Ruang Guru
  5. Aplikasi dan website Rumah Belajar
  6. Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  7. Aplikasi dan website Udemy
  8. Aplikasi dan website Zenius
  9. Aplikasi WhatsApp

Baca Juga: Bolehkah Kita Berpuasa di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Simak Penjelasannya

Daftar Website

  1. aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
  2. bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
  3. bse.kemdikbud.go.id
  4. buku.kemdikbud.go.id
  5. cambridgeenglish.org
  6. elearning.gurudaringmilenial.id
  7. guruberbagi.kemdikbud.go.id
  8. icando.co.id
  9. indihomestudy.com
  10. infomedia.co.id
  11. kelaspintar.id
  12. lms.seamolec.org
  13. mejakita.com
  14. melajah.id
  15. pijarmahir.id
  16. rumahbelajar.id
  17. setara.kemdikbud.go.id
  18. suaraedukasi.kemdikbud.go.id
  19. tve.kemdikbud.go.id
  20. indonesiax.co.id
  21. wekiddo.com

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM Melalui eform.bri.co.id Sekarang Juga

Daftar Video Conference

  1. Cisco Webex
  2. Google Meet
  3. Microsoft Teams
  4. U Meet Me
  5. Zoom

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x