Panduan Daftar BPUM BLT UMKM Hingga Menerima SMS Dari BRI dan Cara Mencairkan Uang Rp2,4 Juta

- 27 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /ANTARA/Aprillio Akbar

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Jika kamu belum mempunyai SKU dapat meminta langsung kepada kantor kelurahan setempat untuk segera diterbitkan.

Baca Juga: Akhirnya PSSI & Menpora Buka Suara : Kompetisi Sepakbola di Indonesia Harus Segera Bergulir!

Pendaftaran ini dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinas Koperasi UMKM setempat atau lembaga instansi yang ditunjuk oleh Kemenkop seperti:

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

- PPKL dan Konsultan Pendamping PLUT yang melakukan pendataan lapangan

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x