Terapkan Cara Ini! Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Langsung Dicairkan

- 26 Oktober 2020, 18:19 WIB
Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Langsung Dicairkan.
Terapkan Cara Ini Agar Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Langsung Dicairkan. /pxhere.com - RACHMAD ROFIK/

MEDIA BLITAR – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Bagi pelaku UMKM yang belum dapat dana BLT UMKM senilai Rp2,4 juta tahap 2, dapat melakukan cara ini agar bantuan bisa langsung segera dicairkan.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pada tahap pertama sudah diberikan kepada 9 juta penerima pelaku usaha mikro dengan realisasi pencapaian hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif ini direncanakan menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, di tahap 2 ditargetkan 3 juta pelaku UMKM hingga akhir tahun 2020.

Bagi yang ingin mendaftar program BLT UMKM, bantuan ini gratis tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Pangeran Abdul Azim Meninggal Dunia, Berikut 5 Hal yang Belum Banyak Diketahui Publik

Untuk masyarakat pelaku usaha mikro dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftarkan diri, pelaku UMKM diminta untuk membawa data-data yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Adapun kriteria pelaku UMKM yang boleh mendaftar ialah:

1. Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Langsung Cair Rp2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bantuan BLT UMKM atau BPUM

Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing Bank penyalur.

Sebelum mencairkan dana BLT BPUM, masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank penyalur, sebagai contoh Bank BRI.

Baca Juga: Pemutihan PKB Jawa Timur Berakhir Sesuai Jadwal, Cek Sekarang!

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan."

Lalu penerima BLT UMKM bisa melakukan konfirmasi melalui link eform.bri.co.id/bpum yang telah disediakan oleh Bank BRI untuk mengecek namanya.

Guna memastikan lebih lanjut kebenaran informasi, pelaku UMKM bisa mendatangi kantor bank BRI terdekat.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x