Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id

- 25 Oktober 2020, 08:11 WIB
 Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai BST Kemensos.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai BST Kemensos. /Pexels/

Jika Anda termasuk dari warga terdampak Covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

-Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain,

-Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat,

Baca Juga: Hasil UFC 254: Khabib Nurmagomedov Kalahkan Justin Gaethje, Lewat Submission Ronde Kedua

-Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program,

-Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Liverpool vs Sheffield United, Tuan Rumah Menang Meski Gol Salah Dibatalkan

Berikut rinciannya:

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x