Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Bersyarat PKH Oktober 2020, Cek Sekarang

- 21 Oktober 2020, 15:37 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Bersyarat PKH Oktober 2020
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Bersyarat PKH Oktober 2020 /indonesia.go.id/

MEDIA BLITAR – PKH merupakan program keluarga harapan yang disalurkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Dikutip dari laman Kemsos.go.id, PKH merupakan program yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.

PKH adalah salah satu upaya pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007.

Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH memberikan akses kepada keluarga kurang mampu terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan falitas pelayanan kesehatan maupun pendidikan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020, Saksikan Episode Terbaru Pinnochio

Selain itu, keluarga kurang mampu dapat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, serta fasilitas program perlindungan sosial lainnya.

Melalui pemaparan Nasrulloh Arul pada channel Youtube miliknya, menjelaskan tetang pencairan PKH pada bulan Oktober 2020.

Nasrulloh menjelaskan bahwa pencairan PKH pada bulan Oktober 2020 menggunakan skema percepatan, yang artinya pemberian bantuan sosial PKH untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2020, akan diberikan bersamaan di bulan Oktober 2020.

Baca Juga: Isu Program Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka Beredar Luas, Waspadai Situs Palsu

Sehingga, dana yang diterima hingga 3 kali lipat, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Hal ini didukung dari surat edaran percepatan penyaluran bantuan sosial PKH tahun 2020. Pada surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Seluruh Indonesia, pada poin dua menjelaskan bahwa “Pencairan bulan September dicairkan pada bulan Agustus, selanjutnya untuk pencairan berikutnya kembali pada jadwal triwulan yang akan dibayarkan pada bulan Oktober untuk bantuan Oktober, November, dan Desember.”

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin COVID-19, Rusia Libatkan Lansia di Atas Usia 60 Tahun.

Ada dua hal yang mempenagruhi jadwal dan waktu pencairan PKH, yaitu:

- Jenis bank penyalur

Ada 4 bank penyalur yang menjadi mitra untuk menyalurkan percepatan penyaluran bantuan sosial PKH, yang tergabung dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu ada Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 21 Oktober 2020, Ada Brick Mansions dan Mine di Bioskop Trans TV

Waktu penyaluran dana untuk setiap bank penyalur memiliki waktu yang berbeda-beda.

- Wilayah

Wilayah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cepat atau lambat penyaluran dana bantuan sosial PKH.

Sehingga diharapkan kepada penerima bantuan sosial PKH sabra menunggu pencairan dimasing-masing wilayah dan bank penyalur dana.

Karena, bantuan sosial akan tetap cair selama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tetap memiliki syarta-syarat yang diwajibkan dalam program ini, yaitu masih memiliki komponen. Diantaranya adalah:

Baca Juga: Ayo Investasi Emas! Simak Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020

 - Ibu hamil

- Anak usia 0 hingga 6 tahun

- Pendidikan anak SD

- Pendidikan anak SMP

- Pendidikan anak SMA

- Penyandang Disabilitas berat

- Lanjut usia di atas usia 70 tahun

Baca Juga: Begini Cara Cek Status Penerima BPUM Atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Bisa Dicek Secara Online

Selain itu bagi penerima bantuan sosial PKH diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pencairan dana. Serta, setelah melakukan pencairan dana tersebut, penerima diharapkan untuk melakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan komponen yang seharusnya diperoleh.

Apabila belum sesuai, penerima harus segera menanyakan hal tersebut kepada pendamping untuk melakukan pembetulan di sistem ePKH. ***

 

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x