Baca Juga: Puan Maharani Sampaikan Kepada Masyarakat Jika Ingin Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Hingga tanggal 13 Oktober 2020, total pencarian yang dilakukan lebih dari 19 juta.
Perlu diketahui bahwa, BST hanya diberikan sekali kepada kepala keluarga (KK) dengan syarat bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH), dan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.***