Sebanyak 117 Peserta Tes CPNS Positif Covid-19, Namun Tetap Bisa Ikut Ujian: Inilah Kata BKN

- 5 Oktober 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /

Tak hanya itu, terdapat pula 97 peserta yang reaktif dan 59 peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius ketika diperiksa.

Baca Juga: Beredar Kabar Rekrutmen CPNS 2020 Akan Segera Dibuka, Ini Penjelasan Menteri PANRB

“Ada ruang untuk yang normal, ada ruang untuk yang reaktif, dan ada ruang tes untuk yang positif. Jadi yang positif ini pun kalau memang kurang sehat, pulang balik dia, tidak kita perbolehkan,” tutur Bima.

Sebagaimana diberitakan oleh Pangandaran.pikiran-rakyat.com dalam artikel “117 Peserta Tes CPNS yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Ujian, Begini Kata BKN “, bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tengah dirawat di Rumah Sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri, dilakukan penjadwalan ulang pelaksanaan tes.

Baca Juga: Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kabupaten Blitar, Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Penjelasan Terkait Peserta CPNS Formasi Tahun 2019 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan SE Kepala tersebut, peserta yang terkonfirmasi Covid-19 tetap dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menyampaikan surat yang dibuat oleh Instansi Pusat atau Instansi Daerah  kepada kepala BKN.

Baca Juga: Pemkot Blitar Rilis Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan CPNS Kota Blitar

Surat tersebut disertai bukti surat rekomendasi dokter atau hasil tes swab dengan keterangan sedang menjalani isolasi.

Setelah itu, maka pihak BKN akan mengatur kembali jadwal SKB peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x