Sejarah bendera merah putih
Pada 7 September 1944 Jepang memberikan status kemerdekaan pada seluruh rakyat Indonesia sekaligus mempromasikannya.
Setelah 5 hari, tepatnya tanggal 12 September 1944 sebuah badan yang membantu pemerintah penduduk Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia, bernama Chuuoo Sangi In mengadakan sidang tidak resmi untuk membahas dan menindaklanjuti izin kemerdekaan yang diminta sebelumnya.
Sidang tidak resmi tersebut digelar hari itu juga, dengan dipimpin oleh Ir. Soekarno dan sidang tersebut memiliki pembahasan lain di dalamnya, diantaranya pengaturan pemakaian bendera negara dan lagu kebangsaan.
Pada akhirnya terbentuklah melalui sidang tersebut sebuah panitia pembentukan bendera merah putih dan panitia pembuatan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rancangan pembentukan panitia telah selesai. Sebelum akhirnya, Fatmawati yang baru saja tiba di Jakarta setelah pulang dari pengasingan di Bengkulu.
Fatmawati merupakan istri dari Presiden Soekarno, yang berperan menjahit bendera merah putih dalam membantu persiapan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera yang dijahit Fatmawati terdiri dari warna merah putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm, serta bendera tersebut menggunakan bahan katun halus yang dikatakan setara dengan bahan Primisima untuk kain batik tulis halus.