Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat dan Linknya!

- 5 Juni 2023, 07:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat dan Linknya!
Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat dan Linknya! /

4. Anda bukanlah Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sifat dan Watak dari Weton Rabu Legi: Intuitif Kuat Mampu Pahami Keadaan Sekitar

5. Maksimal terdapat 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tautan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54

1. Untuk melakukan pendaftaran pada program Kartu Prakerja gelombang 54, silakan kunjungi tautan https://www.prakerja.go.id/

2. Setelah berhasil membuka halaman tersebut, klik menu "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.

Demikianlah informasi terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54. Kami berharap informasi ini bermanfaat bagi Anda.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x