13. Ketika gelombang telah dibuka, pilih seleksi Gelombang dan pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, kemudian klik "Gabung Gelombang".
14. Konfirmasikan pilihan Gelombang.
15. Anda akan menerima Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui".
16. Tahap pendaftaran selesai.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Lagu Sebelum Tidur untuk Anak, Kuatkan Emosi Baik Kenali sang Anak
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54
Untuk dapat mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 54, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Anda tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Anda sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.