Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi: Begini Tanggapan Jokowi

- 20 Mei 2023, 10:36 WIB
Presiden Jokowi saat diwawancarai jurnalis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023
Presiden Jokowi saat diwawancarai jurnalis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023 /Foto: Humas Setkab/Jay


MEDIA BLITAR – Rabu, 17 Mei 2023 Kejaksaan Agung atau kejagung menentapkan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka. Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka menteri dari Partai Nasdem tersebut, langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Kasus korupsi yang menimpa Johnny G. Plate dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Hal ini membuat publik meminta pemerintah secara terbuka mengungkapkan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kasus tersebut.

Dalam unggahan instagram pribadin presdiden Joko Widodo memberikan tanggapannya mengenai kasus hukum yang di hadapi Johnny G. Plate.

Baca Juga: Daftar Puteri Indonesia dari Tahun ke Tahun, Lengkap Beserta Asalnya, Ada Siapa Saja? Cek di Sini!

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Saya yakin kejaksaan agung bekerja dan bertindak profesional serta transparan dalam menangani kasus tersebut,” ungkap Jokowi, dikutip dari akun Instagram @jokowi.

Johnny G. Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut. Sebelumnya terdapat lima orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka yaitu, Anang Ahmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Yohan Suryanto selaku ahli Human Development Universitas Indonesia 2020, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian yang di tanggung Negara akibat adanya kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Baca Juga: PROFIL BlODATA Puteri Indonesia 2023, Farhana Nariswari dari Jawa Barat: Lengkap Usia hingga Akun Medsos

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Alam di Blitar yang Instagramable, Cocok Dikunjungi Akhir Pekan Bersama Keluarga

Dari pernyatan presiden Jokowi, bak menepis isu adanya tudingan mengenai dugaan intervensi politik terhadap penetapan dan penahanan Johnny G. Plate. Hal ini memastikan bahwa setiap individu, termasuk pejabat pemerintahan mendapatkan perlakuan yang setara dan adil di mata hukum.

Adanya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik dapat meminimalkan resiko penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi atau penekanan terhadap proses hukum. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai sistem peradilan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x