Baca Juga: Siap Rekrutmen PPK Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Membuka Pendaftaran, Intip Jadwal Tahapannya
7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan calon anggota PKD (24-28 Januari 2023)
8. Rapat pleno peserta lulus administrasi (27 Januari 2023)
9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota PKD (28 Januari 2023)
10. Tanggapan dan masukan dari masyarakat (28 Januari-5 Februari 2023)
11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota PKD (31 Januari-2 Februari 2023)
12. Pleno penetapan calon anggota PKD terpilih (3 Februari 2023)
13. Pengumuman PKD terpilih (4 Februari 2023)
14. Pelantikan dan pembekalan PKD (5-6 Februari 2023)
15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD (7-9 Februari 2023)
16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023)
Adapun besaran gaji Panwaslu Desa tertuang dalam Surat Keputusan nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Pahami Cara Mendaftar di Aplikasi SIAKBA
Pada pemilu 2024 nantinya akan mendapatkan kenaikan dari gaji pada pemilu 2019. Sebagai contoh adalah Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) pada pemilu 2019 mendapatkan honor Rp1.850.000 per bulan, pada pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 per bulan.