MEDIA BLITAR - Simak cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo. Namun, anda juga perlu mengetahui persyaratannya.
Cek apa saja syarat untuk mendapatkan STB gratis pada artikel ini, kemudian ikuti langkah-langkah untuk mendapat STB gratis.
Diketahui, STB merupakan alat yang digunakan untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog.
Mulai Agustus hingga November 2022, siaran TV Analog di Indonesia dimatikan secara bertahap. Dalam upaya dukungan migrasi TV digital di tahun 2022, pemerintah melalui Kominfo membagikan STB gratis.
Cek apakah kamu sudah masuk dalam DTKS? Berikut lima syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Terbaru Song Joong Ki 'Reborn Rich', Tayang di Mana? Ini Link Nontonnya
Syarat Mendapat STB Gratis:
1. Keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog,
2. WNI (dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik),