Melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa;
Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs desa, kerja sama antar desa, dan BUM desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi desa;
Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa; dan Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Demikianlah penjelasan mengenai engumuman hasil seleksi administrasi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022 rekrutmen PLD Kemendesa akan segera diumumkan.***