- Setelah itu, kamu bisa masukkan data diri dengan lengkap.
- Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Jika sudah lengkap, masukkan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil pegang KTP.
- Klik, buat akun baru.
- Selanjutnya, kamu mengusulkan data diri menggunakan akun yang telah dibuat.
- Jika sudah, pilih menu daftar usulan dan tambah usulan.
- Masukkan kembali data diri yang dibutuhkan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.
Baca Juga: Asal Usul Kozuki Oden Pahlawan Legendaris Wano, Perintah Para Shonen Baru untuk Menjadi Pengikutnya
Demikian informasi mengenai cara dan syarat daftar DTKS Kemensos yang dapat diakses mudah di rumah.***