MEDIA BLITAR - Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan dan mencabut laporan yang dilayangkan Alfamart terhadap Mariana perempuan pencuri coklat.
Polres Tangerang Selatan menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai setelah melakukan mediasi pada Senin 15 Agustus 2022.
Dengan demikian seluruh proses hukum yang sedang berlangsung resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.
“Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor, pihak Alfamart, bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, dikutip dari PMJ News.
Selain memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, polisi menghentikan kasus karena Mariana memiliki kelainan Menurut keterangan dari anak dan tetapi bukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga ia memiliki kebiasaan-kebiasaan yang unik.
Dilain sisi pihak Alfamart juga bersedia mencabut laporan tersebut dengan pertimbangan bahwa terlapor memiliki kelainan, namun bukan sebagai ODGJ.
Sebelumnya, diwakili oleh anaknya pihak Mariana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka
"Saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, mbak Nisa, mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," katanya.