Polisi Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Wanita Curi Coklat dan Intimidasi Karyawan Alfamart

- 16 Agustus 2022, 07:32 WIB
Polisi Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Wanita Curi Coklat dan Intimidasi Karyawan Alfamart
Polisi Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Wanita Curi Coklat dan Intimidasi Karyawan Alfamart /Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial/

MEDIA BLITAR – Kasus pencurian coklat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, akhirnya ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.

Sebanyak lima saksi terkait kasus tersebut, dilakukan pemeriksaan setelah menerima laporan dari manajemen Alfamart pada Senin kemarin.

Korban intimidasi adalah karyawan Alfamart yang diancam oleh perempuan bernama Mariana, di mana saat kejadian terjadi, dia mengendarai mobil Mercy dan ketahuan mengambil barang tanpa membayar

Baca Juga: HASIL PERTANDINGAN Juventus vs Sassuolo, Hellas Verona vs Napoli: Serie A 2022-2023

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra dalam keterangannya pada para awak media di Mapolres Tangerang Selatan menyampaikan bila pihak polisi melakukan pemeriksaan pada lima saksi.

"Kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," jelas Aldo seperti dikutip dari PMJ News pada 15 Agustus 2022.

Selanjutnya Aldo juga menyebutkan bahwa para saksi yang diperiksa adalah pegawai minimarket Alfamart Sampora Cisauk.

Baca Juga: UPDATE Daftar 22 Peserta Indonesia’s Got Talent 2022 Lengkap Profil Ryu Lawden, N Lions, Vladd: Instagram Umur

Selain itu kepolisian juga akan melakukan panggilan pada pihak terlapor guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," tambah Aldo.

Dari informasi yang didapat kepolisian, Aldo mengatakan bahwa terlapor atas nama Mariana sebelumnya diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari minimarket Alfamart.

Baca Juga: Kang Tae Oh Ngaku Demen Cewek Rambut Pendek, Netizen Ramai Jodohkan dengan Park Eun Bin

Para saksi memberi keterangan bahwa semua barang yang telah dicuri terlapor Mariana itu telah dilunasi pelaku dan keluarga.

Sebagai informasi, manajemen Alfamart sebelumnya telah melaporkan perempuan atas nama Mariana yang diduga mencuri coklat dan justru mengintimidasi dengan mengancam melaporkan karyawannya dengan UU ITE serta membuat video klarifikasi permohonan maaf.

Kejadian tersebut dikonfirmasi terjadi di Alfamart Sampora pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB saat sebelumnya karyawan mereka menyaksikan seorang konsumen mengambil coklat tanpa membayar.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Terus Dikembangkan, Pemerintah Gelontorkan Dana Belasan Triliun

“Pihak Alfamart sedang membuat laporan di Polres,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi.

Menurut Sarly, dua laporan telah dibuat manajemen Alfamart kepada polisi, yaitu terkait tindakan pencurian dan ancaman.

“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP. Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” paparnya.

Sebelumnya Alfamart pun telah menunjuk sosok pengacara kondang, Hotman Paris untuk melakukan tindakan hukum demi membela atau melindungi karyawannya.

Baca Juga: Simak Aturan Terbaru Syarat Perjalanan Dalam Negeri: Wajib Melakukan Tes PCR 3x24 jam, Jika Belum Vaksin Boost

“Pak, mau announce utk alfamart sbg kuasa hukum utk ambil tindakan hukum,” buinyi tulisan pada sebuah unggahan di akun Instagram@ hotmanparisofficial pada Senin 15 Agustus 2022.

“Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea,” lanjut tulisan tersebut.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x