Dua orang korban mengaku mengalami 15 kali pelecehan dan telah mengadukan kasusnya ke kepolisian.
Bahkan laporannya telah disidang di PN Jatim sejak setahun lalu. Sidangnya pun telah berlangsung 18 kali.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A.
Amarah publik terhadap sosok julianto Eka Putra juga ditumpahkan lewat kolom komentar channel Podcast Deddy Corbuzier yang mengunggah video pengakuan korban.
Banyak di antaranya yang menuntut keadilan dan meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal untuk Julianto Eka Putra.
Perlakuannya yang biadab tersebut mendapat banyak hujatan dari publik. Bahkan profilnya di sebuah situspun diubah. Dalam informasi yang tertera, nama Julianto ditulis sebagai predator sex pedofilia.
“Juliantol Eka Putra lahir Kota Surabaya Founder SMA Selamat Pagi Indonesia adalah seorang motivator anak babi asal Surabaya dan Predator Sex Pedofilia terkenal asal Indonesia,” isi informasi yang tertera.
Beberapa netizen pun ikut mengecam kebiadaban JE yang melakukan tindak asusila melanggar hokum dan bahkan kini masih berkeliaran bebas.