MEDIA BLITAR – FDA Taiwan atau yang lebih dikenal dengan Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan, melakukan penolakan atas kedatangan barang impor dari Indonesia.
Barang tersebut adalah mie instan merek Sedaap atau yang sering disebut dengan Mie Sedaap yang diproduksi oleh Wings Food, di Indonesia.
Pada momen yang sama, pihak FDA Taiwan juga melakukan penolakan terhadap barang impor produk mi instan dari Filipina dan Jepang.
Dikutip dari laporan impor FDA melalui Antara, mereka melakukan penolakan terhadap 19 kapal yang didalamnya terdapat tujuh kapal bermuatan Mie Sedaap dari Indonesia.
Kapal tersebut ditolak oleh Bea cukai Taiwan, sehingga tidak bisa masuk dan dilakukan penerimaan barang.
Dari sumber yang sama, diketahui bahwa jumlah total Mie Sedaap kemasan Cup yang ditolak oleh FDA Taiwan adalah mencapai berat 4.431,96 kilogram.
Lalu barang impor dari Filipina yang juga mie instan kemasan cup dengan merk dagang Lucky Mie, sebanyak 327,6 Kilogram.