Begini Cara Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 26 Juni 2022, 13:27 WIB
Begini, Cara Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Begini, Cara Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi /setkab.go.id/

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui, pembelian minyak goreng curah untuk sementara dibatasi dengan maksimal 10 kg per hari per NIK, dengan harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Kini pemerintah menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dan diterapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengawasi, memantau pendistribusian, serta memberikan informasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Simak Berikut Resep Nasi Kebuli Ayam ala Chef Devina

Tujuannya untuk mencegah adanya oknum yang berniat untuk menyelewengkan minyak goreng di berbagai tempat, sehingga tidak terjadi peristiwa kelangkaan minyak goreng curah, serta kestabilan harga minyak goreng curah tetap teratasi.

Namun, bagi konsumen atau pembeli yang tidak memiliki PeduliLindungi, pembelian minyak goreng curah rakyat tetap bisa dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke penjual.

Nantinya, penjual minyak goreng akan mencatat NIK pembeli yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (NIK).

Baca Juga: Klasemen, Jadwal dan Hasil Terbaru VNL Putra 26 Juni 2022: Abdel Aziz Geser Alan Souza di Puncak Top Skor

Lalu, bagaimana cara pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi?

Seperti dirangkum MediaBlitar dari PMJ News, berikut cara pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, 26 Juni 2022: Move On! Ada Banyak Kesempatan Menantimu di Depan

1. Bagi pembeli datang ke toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi.

3. Lalu, scan QR-Code yang terdapat di toko pengecer minyak goreng curah.

4. Tunjukkan hasil scan QR-Code yang ada di aplikasi PeduliLindung.

Baca Juga: JAM TAYANG MotoGP Assen 2022, Catat Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 26 Juni: Klik Link Live Streaming

Perlu diketahui, jika scan QR-Code menunjukkan hasil berwarna hijau, maka pembelian minyak goreng curah dapat dilakukan.

Namun, bila hasil scan QR-Code berwarna merah, maka pembelian minyak goreng curah tidak bisa dilakukan.

Minyak goreng curah dapat ditemukan di penjualan yang terdapat tanda QR-Code ‘Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat’.

Baca Juga: Disinggung Soal Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Kasihlah Kesempatan Saya...

Untuk menemukan lokasi terdekat penjualan minyak goreng curah rakyat di sekitar wilayah tempat tinggal, dapat diaksees melalui website ‘www.minyak-goreng.id’.

Demikian informasi mengenai cara pembelian minyak goreng curah rakyat dengan aplikasi PeduliLindungi, yang dapat digunakan para pembeli.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah