Mengingat Indonesia masih ada pandemi Covid-19, sehingga masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Hasil Sidang Isbat
Baca Juga: Resep Ketupat Beras Merah Cocok Buat yang Sedang Diet dan Mudah Dibuat di Rumah
Sebelumnya, keputusan tersebut dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 99 tempat titik rukyat, di 34 provinsi di seluruh tanah air.
Dari 99 titik ini ada yang melaporkan melihat hilal, sebagaimana yang tadi dilaporkan oleh direktur Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah.
“Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat islam di Indonesia dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama,” kata Yaqut, seperti dikutip dari kanal Youtube Kemenag RI.
Meski demikian, Hari Raya Idul Fitri baik itu Muhammadiyah maupun pemerintah dan NU ditetapkan secara serempak, pada tanggal 2 Mei 2022.***