Logo Halal Baru Resmi Gantikan Versi Lama, Ketahui Filosofi dan Maknanya

- 12 Maret 2022, 21:05 WIB
Logo Halal Baru Resmi Gantikan Versi Lama, Ketahui Filosofi dan Maknanya
Logo Halal Baru Resmi Gantikan Versi Lama, Ketahui Filosofi dan Maknanya /Halal.go.id


MEDIA BLITAR - Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan logo halal terbaru yang resmi wajib digunakan untuk berbagai produk yang dijual di Indonesia.

Dalam peresmian logo halal terbaru tersebut, Kemenag telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Logo tersebut resmi menggantikan logo versi sebelumnya yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Ternyata Ini Filosofi Label Halal Terbaru Resmi Kemenag, Kombinasi Gunungan Wayang dan Kaligrafi Aksara Arab

Sesuai dengan ketetapan BPJPH, logo ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu, yang mana wajib digunakan pada berbagai kemasan produk dalam negeri.

Bersumber dari situs Halal.go.id, keputusan tersebut sebagaimana terkandung dalam Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta sejak 10 Februari 2022,yang kemudian ditandatangani oleh Muhammad Aqil Irham, kepala BPJPH.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga merilis surat pengumuman nomor HM. 01.52.522.03.22.73 tentang Data Dukung Label Halal, yang membahas tentang aturan pencantuman logo Halal dalam kemasan suatu produk makanan dan minuman.

Baca Juga: Toulon Tournament 2022 & Kroasia: Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala Dunia U-20 2023 Ikuti Egy dkk Tahun 2017

Lanjut membahas tentang desain logo Halal yang baru, masyarakat Indonesia khususnya dari etnis Jawa, pasti langsung mengenal bentuk logo Halal terbaru nampak mirip dengan gunungan wayang.

Menurut Aqil Irham, dalam situs halal.go.id, hal itu memang salah satu inspirasi dalam desain logo Halal terbaru ini.

Ia menyatakan, bahwa desain tersebut dipilih karena dianggap memiliki nilai-nilai budaya Indonesia.

Baca Juga: 9 Jadwal Pertandingan Uji Coba & Lawan Timnas U-19 di Korea Selatan Bulan Maret Jelang Toulon Tournament 2022

“Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia,” katanya, dikutip dari Halal.go.id, Sabtu, 12 Maret 2022.

Lebih lanjut, Aqil menerangkan desain logo Halal yang baru ini, memang terinspirasi dari Gunungan pada Wayang kulit.

Gunungan memiliki bentuk limas, yang lancip keatas. “Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

Baca Juga: Alasan Aji Santoso Tak Melepas Marselino Ferdinan Ikut TC Timnas U-19, Salah Satunya Peluang Juara Persebaya

Kemudian, huruf arab dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai kaligrafi yang berbentuk gunungan wayang.

Dalam bahasa arab, kata Halal terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam, yang ketika digabung menjadi kata Halal.

Tak hanya mewakili budaya indonesia, bentuk Gunungan wayang juga menyimbolkan faham Golong-Giling dalam falsafah Jawa.

Golong-Giling bermakna manusia yang semakin tua dan bijaksana, maka seseorang itu akan semakin mengerucut, yang dalam ucapan Jawa yaitu manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, lan karya ing urip.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Asia 2023, Lawan Tangguh Grup A Menanti Laga Pertama

Dalam arti singkat, seseorang yang makin tua dan bijaksana, maka orang itu akan lebih dekat dengan Sang Ilahi.

Tak hanya berbentuk gunungan, logo Halal terbaru juga memiliki motif Surjan. Motif Surjan, yang menyimbolkan takwa, bermakna filosofis yang menarik untuk disimak.

“Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.”

“Selain itu, motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal FIFA Matchday Maret 2022 Timnas Indonesia Senior Resmi Batal, Akibat Piala Dunia U-20 2023 & SEA Games?

Semua hal itu dianggap selaras dengan tujuan untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk bagi pemeluk agama islam di nusantara.

Tak hanya bentuk dan motif, pemilihan warna dalam logo Halal terbaru juga memiliki makna tersendiri.

“Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah