MEDIA BLITAR - Ibu kota negara Indonesia yang baru telah direncanakan pemindahannya.
Ibu kota negara Indonesia yang letaknya semula di Jakarta dan bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau DKI Jakarta telah dirancanakan akan pindah lokasi ke wilayah Kalimantan Timur.
Nama ibu kota negara yang baru ini rencananya akan diberi nama dengan Nusantara.
Baca Juga: Nusantara, Nama Calon Ibu Kota Indonesia dan Asal-usulnya
Pemindahan lokasi ibu kota negara yang baru ke Kalimantan Timur tersebut telah dijelaskan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
Hal tersebut berpedoman pada Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai ibu kota negara (RUU IKN) telah disahkan menjadi UU IKN dan UUD 1945.
Baca Juga: Penajam Paser Utara Calon Ibu Kota Negara Baru, Ketahui Wisata Terindahnya!
“Pemerintah ibu kota negara telah disepakati dalam bentuk pemerintah daerah khusus atau Pemda. Pemda yang memiliki kekhususan ini akan berada setingkat dengan propinsi yang daerahnya berada di ibu kota negara Republik Indonesia (RI),” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pada sidang paripurna DPR RI di Jakarta yang telah dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 18 Januari 2022.