Viral Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Kadishub: Wajib Menggunakan Jalur Kiri

- 30 Mei 2021, 21:56 WIB
Foto viral pengendara motor yang mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda
Foto viral pengendara motor yang mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda /PMJ News/Yeni

 

MEDIA BLITAR - Sebelumnya sempat viral foto tentang seorang pria pengendara sepeda motor yang mengacungkan jari tengah kepada rombongan orang pesepeda yang dianggapnya menghalangi jalan raya.

Pria pengendara sepeda motor diperkirakan kesal dengan adanya rombongan pesepeda yang justru berjajar memenuhi jalan tidak sesuai aturan sehingga akhirnya menyulitkan pengendara lain lewat.

Kejadian tersebut pun dikomentari oleh Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta bahwa seharusnya pesepeda wajib menggunakan jalur sebelah kiri saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Pintu Maaf? Ancam Lucky Alamsyah Dengan Pidana dan Perdata Sekaligus Bila Tak Jantan

Hal tersebut dikarenakan pesepeda yang berjalan dengan kecepatan lebih lambat dari kendaraan bermotor seharusnya menggunakan jalur paling kiri.

Semuanya seperti yang sudah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menjelaskan prioritas pengguna jalan raya.

“Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ada yang namanya prioritas pengguna jalan. Dijelaskan bagi pesepeda yang kecepatannya lebih rendah dari kendaraan bermotor, maka wajib menggunakan jalur paling kiri,” ujar Syafrin Liputo seperti dikutip dari Pmj News Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Hasil MotoGP Mugello Italia: Quartararo Juara, A. Rins Rebut Posisi Kedua, Marquez dan Rins Jatuh

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x