Sebutkan Telah Menyebar Berita Hoax, Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi

- 25 Mei 2021, 22:18 WIB
Foto Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi
Foto Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke polisi /PMJ News/Yeni

 

MEDIA BLITAR - Beberapa waktu ramai kabar tentang artis Lucky Alamsyah menuding Roy Suryo menabrak mobil yang sedang digunakannya dan menganggapnya melakukan tabrak lari dan tidak bertanggungjawab.

Seakan tidak terima dengan Lucky Alamsyah yang dianggapnya menyebarkan berita bohong atau Hoax, Roy Suryo pun resmi melaporkan Lucky Alamsyah ke polisi.

Pelaporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah dengan dugaan pelanggaran UU ITE resmi dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: 8 Juta Vaksin Sinovac Telah Tiba di Indonesia, Pemerintah Kembali Minta Akselerasi Vaksinasi

Kabar pelaporan resmi Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah ke polisi sendiri telah dikonfirmasi langsug oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi hari ini.

“Laporannya sudah masuk kemarin ya dari saudara RS. Untuk saat ini masih dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari Pmj News Selasa 25 Mei 2021.

Laporan Roy Suryo kepada Lucky Alamsyah ke polisi teregistrasi dalam nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pertanggal 24 Mei 2021 dan dikabarkan akan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terapkan PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai 1 Juni, Kasus Meningkat, Prokes Banyak Dilanggar

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x