MEDIA BLITAR – Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan tempat wisata di DKI Jakarta untuk tetap dibuka selama libur Lebaran 2021.
Seperti telah diketahui khalayak, Pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik selama libur lebaran 2021.
Hal ini sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun sejak lebaran tahun 2021.
Pemberlakuan larangan mudik ini tidak lain adalah demi mencegah penyebaran COVID-19, sehingga diharapkan pandemi segera berakhir.
Baca Juga: Beri Kenzi Jam Tangan Mewah Sukses Bikin Dio Iri Minta Studio Band, Andre Taulany: Akan Jadi Warisan
Namun, warga Jakarta tidak perlu cemas karena beberapa tempat wisata di Jakarta akan tetap beroperasional.
Gubernur Anies Baswedan memperbolehkan beberapa tempat wisata untuk beroperasi selama liburan, dengan syarat harus sesuai SOP.
Beberapa tempat wisata yang tetap buka selama libur lebaran 2021 adalah sebagai berikut.
- Pantai PIK
- TMII (Taman Mini Indonesia Indah)
- Monas (Monumen Nasional)
- Pantai Ancol
- Seaworld Ancol
- Taman Ismail Marzuki
- Kepulauan Seribu
- Margasatwa Maura Angke
- Museum Joang ‘45
- Kota Tua dan Museum Fatahillah
Itulah 10 tempat wisata yang tetap buka selama libur lebaran 2021.
Namun, perlu diingat bahwa pengunjung yang diperbolehkan masuk hanyalah yang ber-KTP DKI Jakarta.
Para warga DKI Jakarta bisa menikmati liburan selama lebaran di tempat-tempat wisata terdekat.
Jangan lupa, para pengunjung tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Para pengunjung diharapkan tetap mengenakan masker, dan selalu membawa hand sanitizer.***