Dinyatakan Gugur, Jokowi Berikan Bintang Jasa Penghargaan Kepada 53 Prajurit di KRI Nanggala-402

- 26 April 2021, 15:42 WIB
Dinyatakan Gugur, Jokowi Berikan Bintang Jasa Penghargaan Kepada 53 Prajurit di KRI Nanggala-402
Dinyatakan Gugur, Jokowi Berikan Bintang Jasa Penghargaan Kepada 53 Prajurit di KRI Nanggala-402 /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden.

MEDIA BLITAR– Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI Marsekal telah menyatakan seluruh awak KRI Nanggala-402 yang berjumlah 53 orang dinyatakan telah gugur dalam tugas karena tenggelam di perairan Bali.

Setelah menerima kabar tersebut, Presiden Jokowi berencana akan memberikan penghargaan dan bintang jasa jalasena kepada 53 prajurit TNI yang dinyatakan gugur saat bertugas di Kapal Selam KRI Nanggala 402

Hal tersebut diungkap oleh Jokowi saat konferensi pers karena negara ingin memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi beserta bintang jasa jalasena karena dedikasi yang ditunjukkan oleh 53 prajurit TNI tersebut.

 Baca Juga: Disebut Sepi Job Manggung, Nissa Sabyan Terpaksa Lakukan Ini, Netizen Ramai Dukung Sang Vokalis

“Negara tentunya akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi beserta bintang jasa jalasena terkait dengan dedikasi pengabdian dan pengorbanan prajurit-prajurit terbaik bangsa tersebut,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari Pmjnews Senin 26 April 2021.

Sebelumnya pun Hadi Tjahjanto juga ikut memberi usul untuk memberi kenaikan pangkat terhadap 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang telah gugur karena tenggelamnya KRI Nanggala 402 saat menjalankan tugasnya.

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Laksamana TNI Yudo Margono selaku Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

 Baca Juga: Ridho DA Diduga Sindir Rizky Billar, Netizen: Disindir Balik Kena Mental!

Kenaikan pangkat yang diberikan pada ke-53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala 402 saat menjalankan tugasnya tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap mereka.

Sebagai informasi, kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinaiki 53 orang prajurit TNI AL dinyatakan subsunk (tenggelam) dalam kedalaman 838 meter di perairan utara Bali.        

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x