Lanjutkan Kerjasama dengan Organisasi Internasional, PANRB Ingin Tingkatkan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik

- 24 Maret 2021, 13:41 WIB
ILUSTRASI - Peningkatan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi
ILUSTRASI - Peningkatan Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi / Pexels/ Lisa fotios/Pexels/ Lisa fotios

MEDIA BLITAR – Dilansir dari laman Kominfo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat.

Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP), dua organisasi yang diajak kerjasama oleh PANRB guna meningkatkan kualitas pengaduan pelayanan publik.

Baca Juga: Pernikahan Aurel Atta Semakin Dekat, Anang Hermansyah dan Ashanty Akui Akan Ada Banyak Kejutan

Akan ada enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi percontohan terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal, ada Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.

“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa saat membuka acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Kerja Sama Indonesia Jepang, Menteri Johnny: Manfaatkan Ekosistem Digital

Pertemuan tersebut digelar secara virtual, tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih.

Tujuan kedua, adalah untuk memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. “Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.

Program kerja sama dengan dua organisasi internasional ini telah berjalan selama dua tahun dan masih berlangsung hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x