Kini, gunung yang memiliki ketinggian mencapai 2.460 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu berada pada status Level III (Siaga).
Dengan status tersebut, rekomendasi kepada warga maupun petani adalah, agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi serta di lokasi dalam radius 3 Km dari puncak gunung.
Baca Juga: AKHIRNYA RILIS! Berikut Jadwal Tayang Film Stand by Me Doraemon 2 di Bioskop CGV Indonesia
Selanjutnya radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, Natanail mengimbau agar masyarakat tertib memakai masker bila beraktivitas di luar rumah.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak kesehatan pernapasan masyarakat yang bisa saja terjadi disebabkan abu vulkanik.
Baca Juga: Sering Terburu-buru, Leo dan 3 Zodiak Ini Sama-sama Tidak Bisa Sabaran
Selain itu, menurutnya, mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, menjadi salah satu tindakan yang amat penting.
BPBD meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya lahar.
Terutama bagi mereka yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.***