Cek Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, dan Akses Link Ini untuk Cek Status Penerima

- 27 Januari 2021, 08:40 WIB
Dashboard fasilitas pelayanan dan pengaduan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dashboard fasilitas pelayanan dan pengaduan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker/

Baca Juga: Tak Hanya Paras Cantik Temani Perjalanan Sopir Truk, Kini Giliran Raffi Ahmad Beri Semangat

  1. Kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Klik 'Daftar'
  3. Klik 'Daftar Sekarang' di bagian bawah kolom
  4. Isi data diri seperti yang diminta, seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. Klik 'Daftar Sekarang'
  5. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke laman Kemnaker dan klik 'Masuk'
  7. Isi formulir yang diminta dengan lengkap
  8. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan, apakah Anda sebagai penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi, belum pernah mendapatkan bantuan ini, Anda bisa klik 'Kirim Aduan' untuk mengadukan keluhan Anda untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga: Tak Pernah Surut dan Makin Romantis, Ini Pujian Andrew White ke Nana Mirdad yang Bikin Baper

Diketahui bersama bahwa pada tahun 2020, BSU BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan kepada buruh atau pekerja dengan upah bulanan di bawah Rp5 juta. Selain itu, terdaftar sebagai BPJS aktif dan memiliki rekening aktif. Tidak hanya itu, data yang tertera dari masing-masing penerima juga harus jelas dan singkron.

Bantuan yang disalurkan pada tahun 2020 yaitu Rp1,2 juta yang disalurkan sebanyak dua termin. ***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x