BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tahun 2021, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 27 Januari 2021, 08:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

Hal ini mempertimbangkan, kondisi perekonomian dan pertimbangan untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk termin ketiga.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” jelas Ida Fauziyah yang dikutip dari laman resmi Kemnaker yang diunggah pada 18 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Pernah Surut dan Makin Romantis, Ini Pujian Andrew White ke Nana Mirdad yang Bikin Baper

Baca Juga: Tak Hanya Paras Cantik Temani Perjalanan Sopir Truk, Kini Giliran Raffi Ahmad Beri Semangat

Untuk rincian penyaluran di termin pertama, telah disalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sementara untuk rincian penyaluran pada termin kedua telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71 persen.

***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x