Tanda Kamu Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Ini SMS Notifikasi dari Bank Penyalur

- 1 Desember 2020, 14:19 WIB
SUDAH CARI! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos
SUDAH CARI! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos /Tangkapan layar pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta/dok. Sulistyandari/

MEDIA BLITAR – Kabar bahagia bagi pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos Banpres UMKM. Bantuan ini, disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) senilai Rp2,4 Juta.

Diharapkan dengan bantuan ini, pelaku usaha mikro dapat tetap bertahan dan stabil menjalankan bisnis usaha yang dijalankannya, di tengah masa pandemi Covid-19.

Saat ini, proses pendaftaran Banpres UMKM telah ditutup pada bulan November 2020. Sehingga, kini pelaku usaha sedang menunggu pengumuman lebih lanjut, tentang siapa saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Andin Sakit, Gejala Hamil? Inilah Sinopsis 1 Desember

Bagi Anda yang telah mendaftar Banpres UMKM, maka Anda harus mengetahui tanda yang menyatakan pelaku usaha mikro lolos  sebagai penerima Banpres UMKM.

Salah satu cara untuk mengetahui bahwa lolos sebagai penerima Banpres UMKM. akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Bank penyalur yang bekerjasama dalam penyaluran Banpres UMKM adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI, serta BNI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Desember: Capricorn Membaik, Aquarius Tertinggal, Pisces Progresif, Apa Kabar Leo?

Berikut adalah contoh pesan singkat yang dapat Anda terima, jika dinyatakan sebagai lolos penerima Banpres UMKM:

Contoh SMS pertama:

“Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29”

Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi  rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020, pukul 11”28:29.

Sementara SPAN dimaksudkan bahwa, pesan singkat tersebut dikirimkan secara massal dan dalam waktu yang bersamaa. Serta dana dari bantuan yang disalurkan berasal dari APBN (Anggaran Pendapataan dan Belanja Negara).

Baca Juga: Alur Pendaftaran BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Ini Cara Mudahnya

Contoh SMS kedua:

“Nsb Yth. ………………………, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Contoh SMS ketiga:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Contoh SMS keempat:

“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

Untuk contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.

Baca Juga: WAJIB TES SWAB! Polda Metro Jaya Akan Lakukan Tes Swab pada Rizieq Shihab Sebelum Pemeriksaan

Cara lain untuk mengetahui bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM yaitu dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP. Isi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.

Selanjunya, Anda akan mengetahui apakah Anda dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM atau tidak. hal ini dapat dilakuakn bertahap secara mandiri.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) tersebut, penerima Banpres UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat dengan segera melakukan pencairan dana yang sudah didapat.

Jika Anda tidak memiliki rekening yang sama dengan bank penyalur yang ditunjuk, Anda tidak perlu khawatir, karena pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk mempermudah penyaluran Banpres UMKM.

Baca Juga: Cara Bedakan Pelanggan Listrik Subsidi Nonsubsidi Untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN, Cek di Sini

Untuk melakukan verifikasi dan pencairan, maka Anda perlu membawa fotocopy dan dokumen asli dari KTP dan KK, serta bukti notifikasi pesan singkat yang menyatakan sebagai penerima Banpres UMKM kepada pihak bank penyalur.

Perlu diingat bahwa, penerima Banpres UMKM untuk pelaku usaha mikro, tidak dapat diwakilkan.

Semoga informasi ini bermanfaat.

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah