Untuk contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.
- Melakukan cek bertahap di e-Form BRI
Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa, untuk mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Cair Lagi di Desember, Dapatkan Token Gratis Melalui Web dan WA di Sini
Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”
Sedangkan, untuk Anda belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:
“Nomor eKTP tidak terdftar sebagai penerima BPUM”
Disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau periodic, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.
Baca Juga: Hati-hati Hangus! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 Harus Segera Membeli Pelatihan Pertama