Penting! Tahapan Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar, Lakukan Ini Agar Langsung Cair

- 28 November 2020, 12:46 WIB
Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar
Pencairan BPUM UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar /Tangkap layar BPUM Nasabah PNM Mekar/Youtube/Andriadi Librilian/

MEDIA BLITAR – PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) merupakan salah satu instansi atau lembaga yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) Republik Indonesia yang dapat mengusulkan calon pendaftar BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Bantuan ini disalurkan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah bantuan yang disalurkan yaitu Rp2,4 juta. Ini bertujuam supaya pelaku usaha mikro dapat bertahan di tengah masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Jika Anda merupakan nasabah dari PNM Mekaar, maka Anda memiliki peluang untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp2,4 juta. PNM Mekaar akan membantu proses penyaluran BPUM UMKM Rp2,4 juta kepada nasabahnya yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM oleh Kemkop UKM.

Berikut adalah tahapan yang perlu Anda lakukan, jika Anda dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dan terdaftar sabagai PNM Mekaar:

- Petugas PNM Mekaar akan memberikan Anda Buku Tabungan dan ATM dari bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta. Untuk bank penyalur yang bekerja sama dengan PNM Mekaar adalah BNI KCP.

Baca Juga: Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair Hingga Kini, Ini Cara Cek dan Tanda Lolos BPUM

Sehingga, bagi nasabah PNM Mekaar yang menerima BPUM akan mendapatkan Buku Tabungan dan ATM BNI KCP, dengan tertulis saldo Rp2,4 juta.

- Anda yang merupakan pelaku usaha mikro, nasabah PNM Mekaar, dan lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta dimohon untuk menunggu informasi atau arahan lanjutan dari pihak PNM Mekaar.

Informasi lanjuta yang dimaksud adalah, informasi mengenai status buka blokir atau hold untuk pencairan dana BPUM dari pusat.

Baca Juga: Berikut Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BRI, Ini Cara Mencairkannya

Artinya, dana yang telah dibuka blokir oleh pusat (Kemkop UKM), maka uang dapat dicairkan.

- Selanjutnya, Anda perlu membersiapkan beberapa dokumen yang diserahkan kepada petugas bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta. Dokumen yang disiapkan adalah:

  1. KTP Asli
    2. KK Asli
    3. Buku tabungan dan Kartu ATM yang didapat dari petugas PNM Mekaar untuk penyaluran BPUM UMKM Rp2,4 juta.
    4. Buku angsuran PNM Mekaar

Baca Juga: Cara Mengetahui Lolos Sebagai Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui bank BRI dan BNI

- Saat Anda telah mendapatkan informasi bahwa status buka blokir dana BPUM telah aktif, dna dokumen pendukung untuk proses pencairan telah lengkap. Maka, Anda bisa datang langsung ke bank penyalur yang ditunjuk.

- Sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda, untuk melakukan pencairan BPUM UMKM Rp2,4 juta, dan merupakan nasabah dari BPN Mekaar.

- Petugas akan mengarahkan dan membantu proses verifikasi dan pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Anggap Rizieq Shihab Belum Ada Indikasi Covid-19, RS Ummi Akui Belum Melakukan Swab

- Serahkan dokumen yang Anda bawa kepada petugas bank penyalur BPUM.

- Jika tidak ada kendala, maka pada hari Anda melakukan verifikasi, dana BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat dicairkan.

Proses pencairan dana dapat melalui teller bank, atau Anda dapat memilih tarik tunai melalui ATM.

Saat melakukan pencairan BPUM UMKM R2,4 juta, dimohon untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x