Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo: Istri Menteri dan Rombongan Juga Ikut Ditangkap di Bandara Soetta
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, seperti dilansir Media Blitar dari Antara.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Hal ini sesuai dengan KUHAP.***