Terungkap Penyebab Ledakan di Lebanon, Diduga Adanya Kelalaian Dari Pemerintah Setempat

- 6 Agustus 2020, 20:37 WIB
Sejumlah gedung di Beirut, Lebanon mengalami kerusakan usai dilanda ledakan besar yang terjadi pada Selasa 4 Agustus 2020.
Sejumlah gedung di Beirut, Lebanon mengalami kerusakan usai dilanda ledakan besar yang terjadi pada Selasa 4 Agustus 2020. /New York Times

MEDIA BLITAR - Ledakan dahsyat terjadi di Beirut, ibukota Lebanon, pada Rabu 4 Agustus 2020, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan sejumlah bangunan rusak parah.

Sedikitnya 100 orang meninggal dunia dan 4.000 lainnya luka-luka akibat dari ledakan dahsyat tersebut.

Dilansir independent.co.uk, Presiden Michel Aoun menyerukan pertemuan kabinet darurat pada hari Rabu, dan mengatakan penyebab ledakan itu adalah 2.750 ton amonium nitrat.

Baca Juga: Viral Video Adegan Hot Incest Saudara Kembar The Connell Twins di Twitter, Netizen : Bukan Insect!

Diketahui ledakan besar tersebut diduga karena adanya unsur kelalaian yang dilakukan pemerintah Lebanon, yang digunakan untuk pupuk dan bom, yang telah disimpan selama enam tahun di pelabuhan tanpa langkah-langkah keamanan.

Seorang sumber pemerintah kepada Reuters mengungkapkan, bahwa masalah keamanan penyimpanan telah dibawa ke beberapa komite dan hakim, namun tidak ada yang dilakukan untuk mengeluarkan perintah pemindahan atau pembuangan bahan mudah terbakar itu.

"Ini adalah kelalaian," kata sumber tersebut yang dikutip Antara pada Rabu 5 Agustus 2020 kemarin.

Baca Juga: Hana Hanifah Digerebek Saat Lagi Telanjang Di Kamar Hotel, Ini Penjelasan Sebenarnya

Direktur Jenderal Bea Cukai Lebanon Badri Daher mengatakan kepada penyiar LBCI pada Rabu (5/8/2020) waktu setempat, bea cukai telah mengirim enam dokumen ke pengadilan, memperingatkan bahan itu menimbulkan bahaya.

"Kami meminta agar diekspor kembali tetapi itu tidak terjadi. Kami serahkan kepada para ahli dan mereka yang terkait untuk menentukan alasannya," kata Daher.

Sumber lain yang dekat dengan seorang karyawan pelabuhan mengatakan sebuah tim yang memeriksa amonium nitrat enam bulan lalu memperingatkan, jika tidak dipindahkan itu akan meledakkan seluruh Beirut.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2020, Harga Emas 1 Gram Berada Di Harga Rp 1 Juta Lebih

Menurut dua dokumen yang dilihat oleh Reuters, Bea Cukai Lebanon telah meminta pengadilan pada tahun 2016 dan 2017 untuk meminta agen maritim yang bersangkutan mengekspor kembali atau menyetujui penjualan amonium nitrat, dikeluarkan dari kapal kargo, Rhosus, dan disimpan di gudang 12, untuk memastikan keamanan pelabuhan.

Salah satu dokumen mengutip permintaan serupa pada 2014 dan 2015. "Investigasi lokal dan internasional perlu dilakukan terhadap insiden tersebut, mengingat skala dan keadaan di mana barang-barang ini dibawa ke pelabuhan," kata Ghassan Hasbani, mantan wakil perdana menteri dan anggota partai Pasukan Lebanon.

Shiparrested.com, sebuah jaringan industri yang berurusan dengan kasus-kasus hukum, telah mengatakan dalam sebuah laporan 2015 Rhosus, berlayar di bawah bendera Moldova, merapat di Beirut pada September 2013 ketika mengalami masalah teknis dalam pelayaran dari Georgia ke Mozambik dengan 2.750 ton amonium nitrat.

Baca Juga: Gantung Panci, Sisca Soewitomo Unggah Foto Untuk Berpamitan Dengan Para Penggemarnya

Dikatakan, setelah diperiksa, kapal itu dilarang berlayar dan tak lama kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya, yang mengarah ke berbagai kreditor yang mengajukan tuntutan hukum.

"Karena risiko yang terkait dengan mempertahankan amonium nitrat di atas kapal, otoritas pelabuhan mengeluarkan muatan ke gudang pelabuhan," tandasnya.**

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x