Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Raja Charles III Umumkan Masa Berkabung

- 9 September 2022, 16:10 WIB
Pangeran Charles naik tahta pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II.
Pangeran Charles naik tahta pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II. /YouTube.com/ may bi

MEDIA BLITAR - Kabar duka datang dari keluarga kerajaan terbesar di dunia, Kerajaan Inggris.

Ratu Elizabeth II meninggal dunia di Istana Balmoral, Skotlandia pada 8 September 2022.

Kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II sampai menjadi trending topic dunia.

Kematian Ratu Elizabeth II menjadi akhir dari kepemimpinannya di Kerajaan Inggris yang sudah berjalan selama 70 tahun.

Baca Juga: Meninggal di Usia 96 Tahun, ini Profil dan Biografi Ratu Elizabeth II

Untuk menghormati hal tersebut, pihak Istana Buckingham mengumumkan masa berkabung untuk kepergian Ratu Elizabeth II.

Dilansir Media Blitar dari laman Daily Mail, masa berkabung akan dimulai dari hari hari ini hingga tujuh hari setelah pemakaman Ratu Elizabeth II.

Masa berkabung ini disebut dengan London Bridge is Down.

Keputusan ini diambil oleh raja baru, yakni Raja Charles III. Ia menegaskan keinginannya untuk memperpanjang masa berkabung kerajaaan.

Hal-hal yang akan dilakukan selama masa berkabung ini adalah bendera yang ada di seluruh kediaman kerajaan akan dikibarkan setengah tiang sampai jam 8 pagi.

Baca Juga: Profil Biodata Ratu Elizabeth II, Meninggal di Usia 96 Tahun, Berikut Nama Anak hingga Cucunya

Seluruh anggota keluarga kerajaan, staf rumah tangga, dan perwakilan keluarga kerjaan harus mentaati aturan ini.

Bisa dikatakan ini adalah perintah pertama dari raja baru, Raja Charles III.

Diketahui sebelum ibunya meninggal dunia, Pangeran Charles dan istrinya bertolak ke Skotlandia saat mengetahui kondisi sang ratu.

Setibanya di Skotlandia, ia menemani ibunya di samping tempat tidur hingga detik-detik terakhir. ***

Editor: Riana

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x