Kronologi Politikus India Nupur Sharma Menghina Nabi Muhammad: Tuai Kecaman Indonesia, MUI hingga Dunia

- 7 Juni 2022, 15:37 WIB
Kronologi Politikus India Nupur Sharma Menghina Nabi Muhammad: Tuai Kecaman Indonesia, MUI hingga Dunia
Kronologi Politikus India Nupur Sharma Menghina Nabi Muhammad: Tuai Kecaman Indonesia, MUI hingga Dunia /Reuters

Baca Juga: JADWAL Siaran Langsung Arema FC vs Rans Hari Ini 7 Juni 2022 Live Stadion Kanjuruhan Malang 20:00 WIB

BJP menskors juru bicaranya Nupur Sharma, sedangkan unit partai di Delhi mengeluarkan kepala medianya, Naveen Kumar, dari keanggotaan utama partai, Ahad (5/6/2022). Langkah ini diambil menyusul pernyataan yang tidak pantas dan komunal mereka tentang Nabi Muhammad dan Islam.

Tindakan disipliner terhadap Sharma dan Kumar dilakukan setelah kekerasan pecah di Kanpur, serta kehebohan diplomatik pecah terutama di negara-negara Teluk.

Dalam sebuah pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri India disampaikan cuitan yang muncul tidak mencerminkan pandangan Pemerintah India. Hal ini merupakan pandangan dari elemen pinggiran dan memastikan tindakan tegas telah diambil terhadap mereka yang membuat pernyataan tersebut.

Baca Juga: All of Us Are Dead Season Kedua Resmi Diproduksi Netflix, Kapan Jadwal Tayang? Sinopsis Jalan Cerita Terbaru

India Berupaya Meredakan Ketegangan

Beberapa pejabat tinggi India dilibatkan untuk mengatasi ketegangan diplomatik ketika negara-negara seperti Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab (UAE), dan Iran menuntut permintaan maaf pemerintah India karena membiarkan komentar yang menghina itu.

Sepanjang akhir pekan, para diplomat India yang bertugas di kawasan Teluk dan negara-negara Islam yang menjadi tetangganya dipanggil oleh pemerintah setempat untuk disampaikan protes atas komentar pejabat BJP.

Kementerian Luar Negeri India mengatakan dalam pernyataan bahwa cuitan dan komentar ofensif dalam bentuk apapun tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

Baca Juga: JADWAL LIVE STREAMING Indonesia Masters 2022 Hari Ini Selasa 7 Juni: Lengkap Babak Utama 32 Besar

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah