Bunuh Ikan Mas Mantan Istri Seharga Rp 197 Juta Akibat Terbakar Api Cemburu, Jutawan Dihukum 10 Tahun Penjara

- 17 September 2021, 09:29 WIB
Bunuh Ikan Mas Mantan Istri Seharga Rp 197 Juta Akibat Terbakar Api Cemburu, Jutawan Dihukum 10 Tahun Penjara
Bunuh Ikan Mas Mantan Istri Seharga Rp 197 Juta Akibat Terbakar Api Cemburu, Jutawan Dihukum 10 Tahun Penjara /Kolase foto/Pixabay/Hans/Mirror

MEDIA BLITAR – Seorang jutawan dimasukkan dalam penjara setelah nekat membobol rumah mantan istrinya dan membunuh ikan mas kesayangan sang mantan istri senilai £ 10.000 (197 juta rupiah), ia pun terancam dihukum 10 tahun penjara.

Dilansir dari Mirror, Jumat 17 September 2021, Anthony Haines (51), bos perusahaan daur ulang itu mendobrak masuk ke dalam rumah Jane dan memadamkan listrik karena terbakar api cemburu.

“Jane Haines langsung mencurigai suaminya. Dia bilang dia cemburu karena dia telah melanjutkan hidupnya dan baik-baik saja,” ungkap jaksa Laurence Jones melansir dari Mirroe oleh MEDIA BLITAR.

Baca Juga: ISIS-K Akui Dalang Dibalik Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul, Siapakah ISIS-K Gerakan Paling Ekstrem di Dunia?

“Sejak mereka berpisah, dia mengatakan suaminya telah membuat hidupnya seperti neraka,” tambahnya.

“Diancam membuatnya takut akan hidupnya dan dia percaya suaminya memiliki rasa nekat untuk menyakitinya,” katanya.

Akibat kelakuannya ini, ikan mas favorit sang istri seharga 197 juta rupiah itu mati di kolam taman.

Tak hanya sampai disitu, Haines juga menyayat foto mantan istrinya dengan pacarnya dan menikam pisau ke lemari.

Baca Juga: Hindari Konsumsi Daging dan Susu, Berikut Cara Bunuh Sel Kanker Menurut Dokter Zaidul Akbar

Jaksa Laurence Jones mengatakan closed circuit television (CCTV) menangkap gambar Haines mencoba mendobrak masuk ke rumah Jane yang saat itu sedang kosong pada bulan Juni – melanggar perintah penahanan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x