Miris! Jadi Korban Perkosaan 4 Pria, Wanita ini Malah Dijebloskan Ke Penjara

20 Juli 2020, 13:21 WIB
Ilustrasi perkosaan: Perempuan berusia 14 tahun alami trauma setelah diperkosa oleh 4 orang lelaki, salah satunya merupakan teman nongkrongnya. /

MEDIA BLITAR - Seorang wanita di India, mengalami nasib buruk lantaran setelah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang pria.

Wanita berusia 22 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat orang pria, berawal ketika korban menemani seorang kenalannya untuk belajar mengendarai sepeda motor pada Senin 6 Juli 2020.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di daerah Bihar, India. Tak perlu membutuhkan waktu lama keesokan harinya, korban melaporkan kasus pemerkosaan terhadapnya yang dilakukan oleh empat orang pria kepada pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: Pacar Yodhi Prabowo Unggah Foto di Facebook, Netizen Curiga : Gak Ada Kejahatan Yang Abadi

Perempuan yang tidak disebutkan namanya tersebut, mendapatkan dukungan dari dua pekerja sosial organisasi non-pemerintah (NGO Jan Jagaran Shakti Sangathan) untuk membantunya mencatat pernyataannya di pengadilan.

Akan tetapi pihak pengadilan tidak memberikan izin kepada kedua pekerja sosial itu untuk turut mendampingi korban pemerkosaan selama proses persidangan berlangsung.

Seusai korban pemerkosaan itu melontarkan pernyataannya, dia pun diminta untuk menandatangani transkrip pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ada Yang Janggal Dengan Foto Jenazah COVID-19, Anji : Saya Tidak Percaya cvd Semengerikan Itu

Akan tetapi, dia menolak dan bersikeras bahwa kedua pekerja sosial yang membantunya harus turut mendampinginya dan diizinkan membaca pernyataannya terlebih dahulu.

Melihat tingkah korban pemerkosaan tersebut yang enggan untuk menandatangani tranksrip pernyataannya, pihak hakim pun dengan cepat meminta korban untuk dijebloskan ke dalam penjara.

Bahkan hakim pun menyuruh dua orang pekerja sosial yang mendukungnya pun turut serta dipenjara.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Berikan Kabar Baik, 50% Pasien COVID-19 Sembuh

Dikutip MEDIA BLITAR dari Pikiranrakyat-Depok.com yang dilansir Gulf News, Senin 20 Juli 2020, adapun alasan hakim persidangan meminta perempuan tersebut dijebloskan ke penjara karena dinilai 'berkelakuan buruk' saat proses pengadilan berlangsung.

Ketiganya diketahui dijebloskan oleh hakim pengadilan tersebut ke penjara di daerah Samastipur, India, sekitar 250 kilometer jauhnya dari Bihar.

Pada Jumat 17 Juli 2020, pengadilan distrik Araria memberikan jaminan pembebasan kepada korban pemerkosaan dan dua pendukungnya apabila pengacara serta para aktivis terkemuka menyatakan keprihatinan atas pemenjaraannya.

Baca Juga: Cek Fakta : Mengapa Palestina Hilang dari Google Maps? Berikut Fakta Penjelasan dari Google

Akan tetapi jaminan pembebasan tidak berlaku untuk dua pekerja sosial yang juga turut dipenjara bersama perempuan yang menjadi korban pemerkosaan itu.

"Dia (korban pemerkosaan) diberikan jaminan oleh pengadilan, tetapi tidak untuk dua pekerja sosial," kata Ashish Ranjan perwakilan dari Jan Jagaran Shakti Sangathan.

Jaminan itu diberikan tak lama setelah pengacara dan aktivis sosial dari seluruh negara mengutuk atas penahanan korban pemerkosaan dengan mendesak hakim agung Pengadilan Tinggi Patna untuk turut campur tangan dalam masalah ini.

Baca Juga: Berdasarkan Perpres, BIN Secara Resmi Dicopot Dari Koordinasi Kemenkopolhukam

Dalam sebuah surat kepada kepala Pengadilan Tinggi Patna, sebanyak 376 pengacara dari seluruh negeri telah menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas pemenjaraan kepada korban dan dua pekerja sosial yang membantunya dalam kasus tersebut.

Surat tersebut juga disertai dengan tandatangani dari tokoh-tokoh hukum seperti Prashant Bhushan, Indira Jaisingh, serta Vrinda Grover, yang mengatakan kecewa dengan cara hakim pengadilan mengambil kegugupan korban pemerkosaan di pengadilan sebagai penghinaan pribadi.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler