"@hke57 loh, emang beneran kok bun. Yang terpenting kita kawal aja kasusnya dede," tulis @tik.
Dikabarkan pemenang jebolan Dangdut Academy pertama ini melaporkan masalah KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Sakit Tanpa Luka' - Ayu Ting Ting: Sakit Tanpa Luka, Sakitnya Sungguh Terasa
Didampingi tim kuasa hukum, salah satu dewan juri DA 5 ini melaporkan tindakan yang tidak mengenakkan itu.
Informasi di atas dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
“Saudara L (Lesti), ada melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan perihal kasus KDRT” kata Nurma pada Kamis, 29 September 2022.
Nurma menambahkan, bahwa tindakan apa yang dialami Lesti Kejora, akan diungkapkan oleh yang bersangkutan.
“Kita harus melakukan pendalaman, mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi saksi”, ucap Nurma.
Nurma menyebut Lesti telah melakukan visum yang akan digunakan sebagai alat bukti penyelidikan lebih lanjut.