Teddy Ngaku Aset Kos-kosan Miliknya, Kuasa Hukum Rizky Febian: Itu Beli Pakai Uang Rizky

- 7 Juni 2022, 19:46 WIB
Kuasa hukum Rizky Febian pertanyakan Teddy Pardiyana yang klaim beli gedung indekos sebelum menikah.
Kuasa hukum Rizky Febian pertanyakan Teddy Pardiyana yang klaim beli gedung indekos sebelum menikah. /Kolase foto Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud dan Instagram/@MyLecturerMyHusband/

Karena kondisi Teddy yang mengaku-ngaku, mereka pun memasukan pasal TPPU saat melapor ke Polda Jabar.

Baca Juga: Pastikan Drama Korea All of Us Are Dead Season 2 Tayang, Netflix Libatkan Semua Cast dalam Klip Pengumuman

"Makanya dalam laporan ke Polda Jabar kita masukan juga pasal TPPU karena dia (Tedd) menyamakan uang Rizky Febian seolah-olah dia yang punya, padahal sebetulnya Rizky yang punya," lanjutnya.

Selanjutnya rekannya pun menerangkan jika kepemilikan kos-kosan dan vila sudha ditentukan oleh almarhum Lina Jubaedah secara lisan sebelum bercerai.

"Kos-kosan itu masuk (wasiat Lina) untuk anak-anak. Itu dibuat secara lisan jauh hari sebelum perceraian bahwa untuk kos-kosan itu milik Rizky Febian bukan diwariskan. Milik pribadi Rizky Febian," tandasnya.

"Jadi tolong dipahami (kos-kosan) itu aset mutlak bukan warisan. Pesannya (almarhum) untuk yang kos-kosan dan villa Bandung Indah itu adalah milik Rizky Febian, karena dibeli dari hasil transport kontrak NetTV," sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Riana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x